- Peran Penting Undang-Undang Ketenagakerjaan Untuk Pekerja
- Yuk, Simak ! Cara Negosiasi Salary dengan HRD
- Ingin Jadi HRD? Ini Tugas yang Harus Kamu Tahu
- Persiapkan 7 Hal ini Sebelum Ikuti Tes Psikotes!
- Dilanda Deadline? Simak 5 Tips Ini agar Tugasmu Selesai
- Pentingnya Attitude dan Tutur Bahasa dalam Dunia Kerja!
- Tips Melamar Pekerjaan Via Email, Langsung Dilirik HRD!
- 4 Tipe Kepribadian DISC, Kamu Termasuk yang Mana?
- Turnover Karyawan Marak Terjadi? Ini Penyebabnya !
- Yuk! Kenali Jenis Pekerjaan Freelance
siker.id - HRD adalah singkatan dari kata Human Resource Departement. Menurut kamus besar bahasa Indonesia HRD lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai departemen Sumber Daya Manusia atau disingkat dengan SDM. Secara umum, HRD selalu ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan karyawan, diawali dari proses penyeleksian dan penerimaan karyawan didalam suatu perusahaan, atau lebih sering dikenal luas oleh masyarakat dengan bahasa rekrutmen.
Selain itu, HRD juga melakukan pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi sampai dengan Pemutus Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya. Bisa dikatakan pula bahwa HRD tersebut terlibat dalam suatu proses bisnis mengenai berbagai macam masalah pada ruang lingkup para karyawan dari level paling bawah hingga posisi managerial. Tentu saja hal tersebut diperlukan dan digunakan untuk menunjang segala kegiatan yang berada dalam suatu organisasi demi tercapainya target atau visi dan misi yang sudah ditentukan oleh perusahaan.
Berbeda dengan HRD, Personalia adalah serangkaian kegiatan mengelola sumber daya manusia untuk mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan bidang administratif. Tugas lain dari personalia antara lain mengatur suatu hubungan industrial antara perusahaan dengan karyawannya. Fungsi personalia atau yang juga dikenal dengan istilah manajemen personalia ialah bertanggung jawab terhadap data karyawan, payroll, dan pembayaraan benefit lainnya. Pinjaman karyawan, absensi, pencatatatan cuti tahunan, dan filling dokumen juga termasuk pada fungsi personalia.
Baca juga: Apa Saja Peluang Kerja Bagi Lulusan Teknik Industri?
Tugas-tugas HRD
Rekrutmen dan Seleksi
Sebagai divisi yang mengelola SDM, tentu saja tugas pertama HRD adalah mengumpulkan karyawan. Pekerjaan ini dimulai dari melakukan penyeleksian kandidat, proses interview dan asesmen, hingga onboarding.
Tugas ini sangatlah berpengaruh terhadap tugas HRD selanjutnya. Memilih SDM yang mampu bekerja sama dengan kita tidaklah mudah. Jika gagal mendapatkan SDM berpotensi, HRD akan berhadapan dengan kesulitan pengembangan kemampuan dan rasio turnover.
Training dan Development
Setelah merekrut SDM yang memiliki potensi, agar karyawan dapat memberikan kemampuan terbaiknya untuk memberikan kontribusi maksimal, HRD harus mendukung penuh program pelatihan dan pengembangan untuk karyawan.
Tergantung dari kondisi dan kebutuhan, program tersebut bisa diselenggarakan secara mandiri maupun menggunakan jasa dari luar.
Para HRD sebaiknya tidak menganggap remeh tugas ini, karena memperkaya kemampuan karyawan dengan metode yang tepat akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Penilaian Kinerja
Tugas lain yang mencirikan profesi HRD adalah penilaian kinerja karyawan, biasa dikenal dalam istilah evaluasi karyawan. Penilaian kinerja bagi sebagian karyawan akan sangat dinantikan karena bisa berarti kenaikan gaji. Bagi yang lain, momen evaluasi bisa menjadi momen yang justru ditakuti karena menentukan kelangsungan karir karyawan.
Bagi perusahaan, evaluasi adalah momen dimana perusahaan menilai kinerja karyawan sekaligus melakukan refleksi terhadap program pelatihan dan pengembangan yang disediakan untuk karyawan.
Baca juga: Lulusan Akuntansi Kerja di Bagian Apa?
Tugas-tugas Personalia
Pengarsipan Data Karyawan Baru
Terlihat sifat administratif dari bidang personalia pada gambaran tugas ini.Staf personalia akan mengarsipkan dokumen serta informasi lainnya yang berkaitan dengan karyawan yang baru saja join dengan kita; mulai dari CV, offering letter yang telah ditanda tangan, hasil tes psikotes atau asesmen lainnya, dsb.
Tergantung pada prosedur di masing-masing tempat, pengarsipan bisa dilakukan dengan hardcopy atau softcopy.
Menyusun Surat & Perjanjian Kerja Karyawan
Salah satu jobdesc staf personalia adalah mengelola surat dan perjanjian kerja karyawan, baik itu baru, pengangkatan karyawan, hingga prosedur saat mereka resign.
Dalam kategori ini, tidak hanya surat kerja atau perjanjian kerja saja, tetapi juga surat-surat lain yang berkaitan dengan karyawan, baik yang akan dikeluarkan untuk internal maupun eksternal.
Mengelola Sistem Kehadiran Karyawan dan Data Payroll
Selain perihal dokumen, staf personalia juga perlu mengelola sistem kehadiran karyawan. Dengan teknologi saat ini, sudah banyak software yang dapat membantu bagian personalia untuk mengelola kehadiran karyawan dengan baik (HRIS).
Tidak hanya kehadiran, teknologi masa kini juga memungkinkan perangkat HRD untuk mengontrol dan menghitung komponen kompensasi lain yang berkaitan dengan kehadiran karyawan. Payroll jadi lebih praktis dan cepat dengan teknologi HRIS masa kini.
Sekian artikel Ini Perbedaan HRD dan Personalia, Simak Selengkapnya. Bila menyukai artikel ini anda bisa membagikannya ke semua orang.Bila ada kritik dan saran bisa anda tulis pada kolom komentar
Terima kasih
Baca juga: Gunakan Bahasa Tubuh Ini saat Interview Kerja dengan HRD
Komentar
- Peran Penting Undang-Undang Ketenagakerjaan Untuk Pekerja
- Yuk, Simak ! Cara Negosiasi Salary dengan HRD
- Ingin Jadi HRD? Ini Tugas yang Harus Kamu Tahu
- Persiapkan 7 Hal ini Sebelum Ikuti Tes Psikotes!
- Dilanda Deadline? Simak 5 Tips Ini agar Tugasmu Selesai
- Pentingnya Attitude dan Tutur Bahasa dalam Dunia Kerja!
- Tips Melamar Pekerjaan Via Email, Langsung Dilirik HRD!
- 4 Tipe Kepribadian DISC, Kamu Termasuk yang Mana?
- Turnover Karyawan Marak Terjadi? Ini Penyebabnya !
- Yuk! Kenali Jenis Pekerjaan Freelance