Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
4 Jenis Pasar Modal di Indonesia!
Siker.id | 15 Jul 2022 11:00


Bagikan ke
Jenis Pasar Modal di Indonesia (siker)

siker.id – Kalian pasti pernah mendengar bahkan mungkin mempunyai kepemilikan perusahaan dalam bentuk saham. Yaps, saham adalah salah satu bentuk instrumen investasi di pasar modal yang sah dan legal dilakukan. Selain saham terdapat berbagai bentuk instrumen pasar modal seperti, obligasi, reksa dana, waran, dan lain sebagainya.

Menurut kalian nih, apa saja jenis-jenis pasar modal yang ada di Indonesia? Yuk, cari tahu di bawah ini ya, sobat siker!

Baca Juga: 4 Tips Sebelum Memulai Investasi!

Primary Market (Pasar Perdana)

Pasar primer atau perdana merupakan jenis pasar yang memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya untuk pertama kalinya ke masyarakat umum. Contohnya adalah initial public offering (IPO). Dengan IPO, saham perusahaan bisa diperjual-belikan di lantai bursa oleh investor.

Di pasar ini, harga saham bersifat tetap sesuai dengan penilaian dari hasil bookbuilding saat IPO. Kemudian, transaksi yang bisa dilakukan hanyalah pembelian saham yang dilepas oleh calon emiten.

Investor yang tertarik dapat menyampaikan minatnya melalui sekuritas atau laman e-ipo.co.id. Jika permintaan atas saham tersebut cukup tinggi, mungkin saja investor tidak mendapatkan saham sesuai dengan jumlah yang diharapkan mengingat saham yang ditawarkan di pasar perdana terbatas.

Secondary Market (Pasar Sekunder)

Secondary market atau pasar sekunder ialah kelanjutan dari pasar perdana. Pasar ini memperbolehkan efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek untuk diperjual-belikan. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana. Di pasar ini, transaksi pembelian dan penjualan efek sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan, tapi antara investor yang satu dengan investor yang lain.

Seusai tercatat di bursa saham, saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh publik. Misalnya saja investor yang sudah memiliki saham hasil transaksi di pasar perdana, biasanya akan menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk memperoleh capital gain. Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering kita lakukan menggunakan software online trading saham yang mana hal tersebut adalah transaksi pasar sekunder atau aktivitas perdagangan saham sehari-hari.

Baca Juga: Bingung Mau Investasi? Ini Dia 4 Cara Pilih Reksa Dana

Third Market (Pasar Ketiga)

Dalam pasar tersebut, proses jual beli terjadi antara investor dan anggota bursa yang harganya sudah ditetapkan sebelumnya oleh anggota bursa. Pasar ketiga sering disebut bursa paralel karena transaksinya terjadi di luar bursa (over the counter market). Umumnya perdagangan di pasar ketiga dilakukan oleh investor besar saja.

Fourth Market (Pasar Keempat)

Jenis pasar ini merupakan jenis perdagangan efek antar pemodal atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang ke pemegang lainnya tanpa melalui perantara pedagang efek. Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dalam jumlah besar block sale.

Nah itu tadi, 4 Jenis Pasar Modal di Indonesia yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: 5 Tips Investasi Terbaik Untuk Diri Sendiri


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

TAG :

Komentar
Pencarian