siker.id - Kamu pernah melakukan berbelanja online di salah satu e-commerce? Jika kalian sudah pernah, maka kalian termasuk orang yang melakukan kegiatan e-business.
E-business adalah segala kegiatan bisnis yang memanfaatkan sistem informasi komputer secara otomatis dan semi otomatis. Dalam pelaksanaannya, e-business selalu berkaitan dengan e-commerce yang merupakan bagian dari bisnis otomatis ini.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis e-business ini, kalian bisa simak di bawah ini ya, sobat siker!
B2B (Business to Business)
Jenis B2B ini adalah transaksi secara elektronik yang terjadi antar perusahaan yang biasanya menggunakan EDI (Electronic Data Interchange), email dalam proses pemesanan, dan transaksi ini tidak mengalami kekurangan bahan baku atau faktor penunjang produksi. Semua proses dapat dilakukan secara online yang telah disepakati antara dua belah pihak.
B2C (Business to Consumer)
B2C terjadi saat perusahaan yang menawarkan produk berupa barang atau jasa kepada konsumen secara langsung melalui jaringan internet dengan melihat harga yang tertera.
Salah satu contoh kegiatan B2C adalah pada situs web yang menjual produknya secara langsung dengan menampilkan deskripsi dan harga yang sesuai, sehingga calon konsumen dapat melakukan transaksi langsung dari website tersebut. Kegiatan transaksi seperti ini sering terjadi di e-commerce pada versi smartphone (online shop).
C2C (Consumer to Consumer)
Pada jenis bisnis ini konsumen memasarkan barang kepada konsumen lainnya. Contohnya adalah ketika seseorang menawarkan atau menjual motor di situs jual-beli. Motor menjadi barang atau komoditas yang diciptakan perusahaan dan dibeli oleh konsumen. Kemudian, konsumen memasarkan motor tersebut ke konsumen lainnya dengan harga tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
C2B (Consumer to Business)
C2B merupakan kebalikan dari B2C yang mana kegiatan ini terjadi saat individu yang menawarkan produk kepada perusahaan atau organisasi, dan individu juga yang mencari penjual untuk berinteraksi serta melakukan transaksi.
Proses kegiatan ini dilakukan secara online sebagai contoh dari website freelancer.com, freepik.com, dan istockphoto.com sebagai tempat berkumpulnya designer profesional yang bisa mempromosikan template kepada perusahaan.
Baca Juga: 4 Software Rekomendasi Untuk Animasi Online
G2B (Government to Business)
Pengertian sederhana dari jenis ini ialah pemerintah bekerja sama dengan sektor bisnis, perusahaan, atau swasta untuk melakukan interaksi secara daring atau online. Contohnya adalah pendaftaran perusahaan, pajak perusahaan, dan lainnya.
Hal ini juga mencakup urusan pengadaan barang dan penjualan resmi atau lelang. Di sini, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri. Tentu perlu kerja sama dari pihak perusahaan atau swasta untuk bisa menjalankannya.
B2G (Business to Government)
Business to government atau biasa juga dikenal dengan pemahaman tentang pemasaran di sektor publik, baik itu untuk jenis produk maupun jasa bagi pemerintah. Pendekatan yang dilakukan ialah menggunakan strategi pemasaran terpadu. Di sini, pihak swasta atau bisnis menawarkan kerja sama kepada pemerintah dalam hal tertentu.
Misalnya saja pengadaan suatu barang untuk kebutuhan masyarakat banyak. Pemerintah membutuhkan pasokan dari perusahaan swasta penyedia produk sembako untuk nantinya dibagikan ke masyarakat.
G2G (Government to Government)
Tujuan dari e-business ini tak hanya sekadar berkaitan dengan diplomasi. Di lain sisi juga menyangkut hal-hal yang lebih luas seperti entitas masyarakat, bisnis, perindustrian, perusahaan, dan sebagainya.
Seperti namanya, dalam hal ini semua proses administrasi dilakukan oleh negara dengan pendekatan-pendekatan kenegaraan pula. Contohnya yang menyangkut e-business antar negara ialah membahas tentang peraturan pajak, ekspor-impor, pembayaran, dan sebagainya.
Nah itu tadi, 7 Jenis E-Business yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!
Editor: -