siker.id – Koperasi sudah menjadi ciri khas Indonesia dalam pembangunan ekonomi. Koperasi ialah badan usaha yang dapat memperbaiki pola kehidupan atau taraf ekonomi para anggotanya dengan landasan asas tolong menolong.
Definisi koperasi juga disebutkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Dalam Pasal 1 UU tersebut, definisinya adalah badan usaha yang memiliki anggota perseorangan atau badan hukum dengan landasan kegiatan dasar prinsip dari koperasi.
Jadi menurut kalian, apa saja jenis-jenis koperasi di Indonesia? Yuk, simak di bawah ini ya!
Baca Juga: Buka Usaha Peternakan? Ini 3 Hal Yang Perlu Dipertimbangkan
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) atau biasa dikenal sebagai koperasi kredit adalah jenis koperasi yang menyediakan pinjaman uang. Selain itu, koperasi jenis ini juga menjadi tempat untuk menyimpan uang.
Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya. Apabila dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Tetapi, sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional.
Koperasi Konsumsi
Fungsi jenis koperasi ini yakni, menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya biasa disebut sebagai koperasi konsumsi. Harga barang-barang dari koperasi jenis ini umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual telur, beras, gula, tepung, kopi, dan lain-lain.
Baca Juga: 4 Tips Memulai Usaha Laundry
Koperasi Produksi
Koperasi produksi ialah sebuah koperasi yang bertujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan suatu usaha secara bersama-sama.
Ada berbagai macam bentuk koperasi produksi, seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak, pengrajin, dan sejenisnya. Pada koperasi ini, pembantuan usaha para anggotanya biasanya bertujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha.
Koperasi Serba Usaha
KSU atau Koperasi Serba Usaha adalah jenis koperasi yang di dalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha.
Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.
Nah, itu tadi Jenis Koperasi yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!
Baca Juga: 4 Cara Meninkatkan Loyalitas Pelanggan Usaha Anda
Editor: -