Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
4 Tips Menyikapi Ketika Mengalami Layoff
Siker.id | 22 Sep 2022 16:58


Bagikan ke
Tips menyikapi ketika mengalami layoff (siker)

siker.id – Ketika pandemi muncul, banyak perusahaan yang melakukan pemecatan dan penghentian sementara karyawan untuk mengurangi beban perusahaan. Salah satu istilah yang kerap muncul adalah layoff. Apa itu layoff?

Dilansir dari website SkillAcademy, layoff merupakan tindakan perusahaan yang menangguhkan atau memberhentikan karyawannya, baik untuk sementara atau permanen. Adapun yang paling penting dalam hal ini adalah terjadinya layoff bukan disebabkan oleh kesalahan karyawan. Melainkan berdasarkan kondisi manajemen perusahaan itu sendiri seperti, masalah keuangan, pailit, atau pengerucutan jumlah karyawan.

Layoff bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Nah, untuk itu, bila kamu sebagai pekerja mengalami hal ini, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini agar kamu mendapat pemahaman bagaimana mengatasi layoff itu sendiri. Yuk simak!

Baca Juga: Awas Di Pecat! Hindari 3 Bad Attitude Kerja Ini

Tenangkan Diri

Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menenangkan diri sembari menceritakan keluh kesahmu kepada orang terdekat, seperti teman atau keluarga. Membicarakan perasaanmu bukanlah sesuatu yang buruk apalagi menunjukkan kelemahan.

Melainkan menunjukkan bahwa kamu peduli terhadap dirimu. Dilansir dari mentalhealth.org.uk, membicarakan perasaan dapat membantumu tetap dalam kesehatan mental yang baik di saat kamu sedang merasa bermasalah.

Pelajari Kompensasi yang Akan Kamu Terima

Tips selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mempelajari kompensasi yang akan kamu terima dari perusahaan. Kompensasi yang diberikan perusahaan bisa berupa uang pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), uang penggantian cuti yang belum terpakai, dan lain sebagainya. Supaya bisa mendapatkan hakmu, pastikan kamu sudah mempelajari semua kompensasi yang seharusnya kamu terima.

Baca Juga: 3 Tips Menghadapi Dampak adanya PHK

Meminta Surat Laid-off kepada Divisi HR

Tips penting berikutnya adalah melakukan hal ini. Sebab, surat laid-off menjadi penting karena dengan surat tersebut, kamu terbebas dari tuduhan melakukan kesalahan sehingga keluar dari perusahaan. Dengan kata lain, alasanmu berhenti bekerja dari kantor tersebut tidak berkaitan dengan sikap individu tetapi karena kebijakan perusahaan sendiri. Selain itu, surat laid-off juga bisa digunakan sebagai salah satu surat rekomendasi untuk melamar pekerjaan yang baru.

Cek Kembali Paycheck yang Kamu Terima

Hal ini juga penting kamu lakukan. Selain surat laid-off, kamu juga harus memastikan paycheck yang kamu terima. Perhatikan pula besaran gaji yang sudah menjadi hakmu dan pesangon yang seharusnya diberikan oleh perusahaan. Bila nominalnya tidak sesuai kesepakatan, kamu bisa mengajukan protes.

Nah, itu tadi 4 Tips Menyikapi Ketika Mengalami Layoff yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: Wajib Tahu ! Ini Hak Karyawan jika Terkena PHK


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

TAG :

Komentar