siker.id – Dalam suatu kasus hukum, pastinya terdapat beberapa pihak yang memiliki kewenangan untuk menangani hal tersebut.
Salah satu pihak tersebut disebut dengan advokat.
Apa itu advokat?
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada 05 April 2003. Dalam ketentuan pasal 1 ayat (1), advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Nah, bila kamu memiliki ketertarikan pada bidang hukum dan memang berniat menjadi seorang advokat, berikut beberapa keterampilan yang dibutuhkan seorang advokat di bawah ini!
Keterampilan yang Dibutuhkan Seorang Advokat
Dilansir dari laman pkpajakarta, berikut beberapa keterampilan yang dibutuhkan seorang advokat antara lain:
1. Kemampuan analisis dan memecahkan masalah
Skill pertama yang dibutuhkan seorang advokat adalah tentu dapat menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan.
Seorang advokat harus mampu memahami dan melakukan penilaian terhadap berbagai kasus yang dihadapi.
Para advokat harus membaca berbagai dokumen dan memahami seluruh dokumen tersebut.
Untuk itu, seorang advokat harus mampu dan memiliki keterampilan untuk menemukan masalah dan mengetahui masalah yang terjadi.
2. Kemampuan melakukan penelitian
Skill kedua yang perlu diketahui adalah kemampuan dalam melakukan penelitian.
Seorang advokat dituntut untuk mampu melakukan penelitian termasuk melakukan riset peraturan, putusan pengadilan, dan juga berbagai pendapat ahli tentang suatu persoalan hukum tertentu.
Advokat dituntut mampu dengan cepat menemukan informasi hukum yang berguna untuk mendukung argumentasi hukum yang sedang dikembangkan.
3. Kemampuan mengelola waktu
Keterampilan yang juga penting untuk dimiliki seorang advokat adalah kemampuan dalam mengelola waktu.
Pasalnya, seorang advokat umumnya memiliki beban pekerjaan yang tidak ringan dan dituntut untuk dapat menyelesaikan tugas profesionalnya dalam waktu yang singkat.
Keterampilan mengelola waktu dapat membantu seorang advokat untuk menangani pekerjaan secara lebih efisien dan semakin efisien, maka advokat akan mampu mengambil lebih banyak kasus yang dapat dikerjakan
4. Keterampilan berbisnis
Ya, seorang advokat juga perlu memiliki keterampilan berbisnis yang baik, sobat siker.
Pasalnya, seorang advokat harus mampu mengenali fokus bisnisnya dan bagaimana memasarkan jasa hukum sebagai bisnis inti yang harus dijalani oleh seorang advokat.
Tantangan dalam memasarkan jasa hukum adalah Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) yang melarang advokat beriklan.
Karena itu dibutuhkan keterampilan untuk dapat memperkenalkan jasa hukumnya di masyarakat.
Nah, itu tadi artikel mengenai advokat yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!
Baca Juga: 4 Tugas Seorang Pengacara / Advokat
Editor: -