Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Ingin Jadi HRD? Ini Tugas yang Harus Kamu Tahu
Siker.id | 26 Oct 2021 14:30


Bagikan ke
ilustrasi Hrd(siker.id/dok)

Apa itu HRD? Pada dasarnya, HRD adalah kepanjangan dari Human Resource Department pada suatu perusahaan yang memiliki tanggung jawab untuk bisa mengelola sumber daya manusia yang terdapat di dalam perusahaan tersebut.

Bentuk pengelolaan sumber daya tersebut mulai dari perencanaan SDM, Rekrutmen, pengembangan, manajemen performa, penentuan nilai gaji atau kompensasi, hingga meningkatkan hubungan kerja.

Inilah tugas utama HRD yang umum :

1. Rekrutmen dan Seleksi

Mungkin banyak dari Anda yang masih memiliki pandangan bahwa tugas HR hanya merekrut saja. Tetapi bahkan pekerjaan merekrut bukanlah hal mudah, dan membutuhkan keterampilan luar biasa seperti komunikasi bahkan marketing. Keterampilan ini akan memengaruhi kualitas rekrutmen.

Tugas ini sangatlah berpengaruh terhadap tugas HRD selanjutnya. Memilih SDM yang mampu bekerja sama dengan kita tidaklah mudah. Jika gagal mendapatkan SDM berpotensi, HRD akan berhadapan dengan kesulitan pengembangan talenta, rasio turnover hingga masa depan kepemimpinan.

2. Training dan Development

Setelah merekrut SDM yang memiliki potensi, agar karyawan dapat memberikan kemampuan terbaiknya untuk memberikan kontribusi maksimal, HRD harus mendukung penuh program pendidikan dan pengembangan (dikenal juga dengan istilah L&D) untuk karyawan.

Para HRD sebaiknya tidak menganggap remeh tugas ini, karena memperkaya kemampuan karyawan dengan metode yang tepat akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.

3. Compensation and Benefit

Tugas ini juga kerap mengingatkan kita pada profesi HRD di dalam suatu perusahaan. Di saat yang bersamaan, tugas ini juga berperan penting dalam mendukung perusahaan.

HRD adalah divisi yang memiliki kewenangan untuk merancang program kompensasi (mulai dari upah, program asuransi wajib dari negara, dll) hingga benefit. Tidak hanya merancang, divisi ini juga mengatur skema dan tata cara pendistribusiannya.

Tentu saja, pelaku profesi HRD harus memahami betul undang-undang maupun peraturan lain yang mengatur tentang kompensasi dan pengupahan. Apalagi karena issue ini cukup sensitif dan menyangkut kesejahteraan karyawan.

4. Personnel Administration

Personalia adalah salah satu bagian dari HRD. Yang dimaksud dengan administrasi personalia adalah fungsi yang mendukung terlaksananya fungsi HR yang lain. Secara umum fungsi ini bertanggung jawab terhadap database karyawan, payroll dan pembayaran benefit lainnya, manajemen pinjaman karyawan, manajemen absensi, pencatatan cuti tahunan, hingga sistem kontrak kerja.

5. Penilaian Kinerja

Tugas lain sebagai profesi HRD adalah penilaian kinerja karyawan, biasa dikenal dalam istilah evaluasi karyawan. Penilaian kinerja bagi sebagian karyawan akan sangat dinantikan karena bisa berarti kenaikan gaji. Bagi yang lain, momen evaluasi bisa menjadi momen yang justru ditakuti karena menentukan kelangsungan karir karyawan.

Nah, saat ini seharusnya Anda sudah mengerti dan memahami apa itu HRD. Jadi, HRD adalah salah satu unit dalam departemen atau divisi yang ada di dalam perusahaan.

 

 


Reporter: Bagus
Editor: Dewi Artati -

     

Komentar