Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Profesi Arsitek; Tugas, Jenis, dan Kualifikasi
Siker.id | 28 Mar 2023 08:48


Bagikan ke
ilustrasi arsitek (siker / doc.freepik)

    siker.id - Arsitek merupakan profesi yang cocok untuk kamu yang memiliki jiwa kreatif. Profesi arsitek menggabungkan pekerjaan dengan unsur seni, desain dan juga teknik didalamnya. Namun, bukan hanya pengetahuan itu saja yang dibutuhkan seorang arsitek. Untuk menjadi seorang arsitek seseorang harus memilki kualifikasi dan skill tertentu.

    Nah, sebelum lanjut membahas mengenai kualifikasi seorang arsitek. Kita bahas dulu yuk pengertian dari arsitek

    Baca juga: Mengenal Pekerjaan Arsitek Data

    APA ITU ARSITEK?

    Arsitek adalah seorang profesional yang memilki tugas untuk merencanakan dan merancang desain bangunan.

    Biasanya seorang arsitek merupakan orang yang terlatih dalam bidang seni serta desain.

    Seorang arsitek harus memiliki lisensi karena ia bertanggung jawab atas keselamatan penghuni bangunan

    Arsitek berhubungan dengan harus memilki pengetahuan seni, desain dan teknik karena pekerjaannya diharuskan membuat struktur bangunan yang tampak unik, memiliki unsur estetika, dan tentu memperhatikan fungsional, kemanan, keselamatan sert akesejahteraan dari bangunan tersebut

    Baca juga: Begini 5 Tips Menjadi Arsitek

    TUGAS ARSITEK

    1. Membuat Konsep Rancangan Bangunan

    Tugas pertama dari arsitek adalah membuat konsep rancangan bangunan. Arsitek harus memastikan semua data dan informasi mengenai kebutuhan dan persyaratan bangunan yang akan dibangun kemudian menganalisis serta mengolah data untuk membuat konsep dan program

    2. Menyusun Pola dan Bentuk Arsitektur

    Setelah membuat konsep rancangan bangunan, tugas berikutnya adalah menyusun pola dan bentuk arsitektur dalam bentuk gambar. Pada tahap ini arsitek akan merangkum perkiraan luas bangunan, bahan bangunan yang digunakan, sistem konstruksi, biaya dan waktu pembangunan

    3. Mengembangkan Rancangan

    Jika pola dan bentuk arsitektur telah disetujui oleh klien, tugas berikutnya adalah mengembangkan rancangan yang sudah dibuat yang kemudian jika telah disetujui oleh klien, rancangan ini menjadi rancangan akhir bangunan

    4. Menerjemahkan Konsep Rancangan

    Arsitek bertugas untuk menerjemahkan konsep rancangan ke dalam bentuk gambar dan uraian-urauan yang lebih detail. 

    5. Melakukan Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi

    Tahapan ini dibagi menjadi dua, yang pertama adalah menyiapkan dokuen pengadaan pelaksanaan konstruksi dan pelelangan dengan mengolah gambar ke dalam format dokumen pelelangan yang dilengkapi uraian rencana kerja serta syarat-syarat teknis pelaksanaan pekerjaan. Arsitek juga bertugas untuk menyiapkan rencana anggaran biaya dan membantu klien dalam melaksanakan serta menilai pelelangan

    6. Melakukan Peninjauan dan Pengawasan

    Tugas terakhir arsitek adalah melakukan peninjauan dan pengawasan. Peninjauan dilaksanakan secara berkala, selain itu juga arsitek perlu mengadakan pertemuan secara teratur dengan klien dan pelaksana pengawasan terpadu yang ditunjuk oleh klien.

    JENIS-JENIS ARSITEK

    - Design Architect

    Design architect merupakan arsitek yang mempunyai tugas utama untuk menyusun desain proyek secara keseluruhan

    - Technical Architect

    Fokusnya lebih kepada sisi teknis dan fungsi dari bangunan. Technical Architect bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sebuah bangunan harus berhasil dibangun dan berfungsi

    - Project Manager

    Project Manager bertanggung jawab untuk mengatur proyek dan mengembangkan rencana kerja serta melakukan koordinasi dengan banyak anggota tim.

    - Desainer Interior

    Fokus Desainer Interior yaitu membangun pengalaman yang menarik bagi siapapun yang menempati sebuah bangunan seperti membuat desain rumah, penataan dinding, pencahayaan, dsb

    - Landscape Architect

    Landscape architect bertanggung jawab merencanakan dan merancang baguan luar ruangan seperti taman atau kebun

    Baca juga: Begini 5 Tips Menjadi Arsitek

    KUALIFIKASI ARSITEK

    - Kemampuan numerik

    - Pemikiran kreatif

    - Keterampilan berpikir kritis

    - Pengetahuan ilmu hukum dasar

    - Kemampuan komunikasi dan kolaborasi

    - Kemampuan menyelesaikan masalah

    - Detail oriented

    - Kemampuan artistik

    - Lisensi arsitek profesional

    - Gelar sarjana dari jurusan ilmu arsitektur

    Demikian informasi yang telah kami rangkum. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu. 

     


    Editor: Lifiani -

         

    Komentar