Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Ini Dia Tunjangan yang Umum Didapatkan Karyawan
Siker.id | 28 Mar 2024 13:51


Bagikan ke
ilustrasi tunjangan(siker.id/dok.freepik)

siKer.id- Tunjangan yang seharusnya diterima oleh karyawan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan, peraturan lokal, dan negara tempat karyawan bekerja. Namun, beberapa tunjangan yang umumnya dianggap sebagai bagian dari paket kompensasi yang adil untuk karyawan meliputi:

Baca juga : 5 Hal Penyebab Tidak Percaya Diri Saat Interview

1. Gaji atau Upah yang Kompetitif

Gaji atau upah yang sepadan dengan pasar untuk posisi yang serupa, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti pengalaman, keterampilan, dan tingkat pendidikan.

2. Tunjangan Kesehatan

Jaminan kesehatan yang mencakup biaya perawatan medis, obat-obatan, dan pemeriksaan kesehatan rutin untuk karyawan dan keluarganya.

3. Tunjangan Pensiun

Program pensiun yang mencakup sumbangan dari perusahaan, kontribusi karyawan, atau kombinasi keduanya, untuk membantu karyawan mempersiapkan masa pensiun mereka.

4. Asuransi Karyawan

Perlindungan asuransi jiwa, cacat, dan kecelakaan yang memberikan perlindungan finansial bagi karyawan dan keluarganya dalam keadaan darurat.

5. Tunjangan Cuti Tahunan

Hak karyawan untuk cuti tahunan yang dibayar untuk memungkinkan mereka beristirahat, rekreasi, atau menangani kebutuhan pribadi tanpa mengorbankan penghasilan.

Baca juga : 8 Manfaat Berangkat Ke Kantor Lebih Awal

6. Tunjangan Transportasi atau Transportasi Umum

Bantuan finansial atau fasilitas transportasi yang disediakan oleh perusahaan untuk membantu karyawan mencapai dan meninggalkan tempat kerja.

7. Tunjangan Pendidikan

Dukungan untuk pendidikan lanjutan atau pelatihan yang relevan dengan pekerjaan karyawan, seperti program sertifikasi atau kursus yang dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka.

8. Tunjangan Kesejahteraan

Manfaat tambahan seperti layanan konseling, program kesehatan dan kebugaran, atau bantuan untuk keseimbangan kerja-hidup yang sehat.

9. Tunjangan Tempat Tinggal

Bantuan atau subsidi untuk biaya sewa atau pembayaran hipotek bagi karyawan yang memenuhi syarat.

10. Tunjangan Kinerja

Bonus atau insentif berdasarkan kinerja individu, tim, atau keseluruhan perusahaan untuk mendorong dan menghargai kontribusi yang luar biasa.

Penting untuk dicatat bahwa tunjangan yang diberikan kepada karyawan dapat bervariasi tergantung pada industri, perusahaan, tingkat jabatan, dan negara tempat karyawan bekerja. Selain itu, beberapa tunjangan mungkin menjadi pilihan atau tambahan opsional, sementara yang lain mungkin wajib sesuai dengan peraturan atau kebijakan perusahaan.

Baca juga : Menghindari Kesalahan Karyawan Umum di Tempat Kerja


Editor: Safira -

     

Komentar