- Berikut 8 Hak Cuti yang Perlu Anda Tahu!
- Apa Pengertian dan Dasar Hukum Dari Masa Probation?
- Bagaimana Menjaga Pola Hidup Sehat Saat Kerja Shift?
- Berikut Alasan Karyawan Sering Kerja Lembur
- Apa Untungnya Memakai Sistem Kerja Shifting?
- Apa Kelebihan dan Kekurangan Kerja Part Time?
- Berikut Tips Melakukan Presentasi Kerja Yang Menarik
- Berikut Ini 7 Tips Beradaptasi di Lingkungan Kerja Baru
- Apa Saja Keuntungan Kuliah Sambil Bekerja?
- Berikut Tips Melewati Tiga Bulan Pertama Kerja
siker.id - Setiap karyawan berhak mendapatkan hak cuti dari perusahaan, di mana aturan dan ketentuannya tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Karyawan yang cuti bisa meninggalkan pekerjaannya untuk kepentingan pribadi. Namun cuti yang dimaksud baru bisa dilakukan selama mendapatkan ijin dari atasan.
Jangka waktu cuti yang panjang juga dapat diambil secara sekaligus atau istilahnya mengambil cuti panjang. Biasanya cuti panjang dimanfaatkan karyawan untuk diambil pada saat hari raya. Hal itu di karenakan agar bisa menikmati waktu liburan dan kumpul bersama keluarga besar dalam waktu yang lebih lama dari biasanya. Oleh karena itu kamu perlu tahu beberapa hal yang mesti diperhatikan berikut ini dalam mengambil cuti hari raya.
Baca juga: 3 Tips Mengelola Waktu Cuti Lebaran
Jangan ajukan cuti secara mendadak
Biasanya perusahaan menetapkan aturan bahwa cuti bisa diajukan minimal tiga hari atau seminggu sebelum hari cuti tersebut. Namun alangkah lebih baik jika kamu mengajukannya dari jauh-jauh hari. Mengapa? Karena yang mau kamu ambil adalah cuti panjang, bukan cuti yang hanya satu dua hari. Apalagi cuti ini kamu ambil di hari raya, tentu bukan hanya kamu saja yang ingin cuti, tapi juga rekan kerjamu yang lainnya. Jangan sampai kamu telat memberikan pengajuan cutimu.
Jangan lupa untuk mendelegasikan tugasmu dengan baik dan rinci
Saat sudah mulai mendekati waktumu untuk cuti, kamu harus memastikan kembali pekerjaan yang akan kamu delegasikan kepada rekan kerja yang incharge di hari raya tersebut. Buat daftar pekerjaan yang ingin kamu delegasikan, sehingga dapat memudahkanmu saat menjelaskannya dan membantunya mengetahui apa saja pekerjaan tersebut. Selain itu, delegasikan tugasmu dengan baik dan rinci, agar dia bisa memahaminya.
Baca juga: Jangan Khawatir Inilah Bedanya Cuti dan PHK
Katakan kepada atasan kamu tetap bisa dihubungi walau cuti
Walau kamu sudah berusaha mengerjakan semua pekerjaanmu dengan baik sebelum cuti, namun tidak ada yang tahu ke depannya. Terkadang bisa saja muncul masalah, seperti pekerjaan dadakan dan urgent, di mana rekan kerja yang kamu delegasikan tidak mungkin bisa mengerjakannya. Karena yang paling tahu dan paham pekerjaanmu adalah dirimu sendiri. Untuk mengantisipasinya, kamu bisa mengatakan kepada atasan kamu tetap bisa dihubungi walau cuti. Kamu bisa mengerjakan pekerjaan tersebut di rumah dan mengirimkannya secara email.
Sekian artikel tentang hal yang perlu diperhatikan saat ambil cuti panjang. Bila menyukai artikel ini bisa dibagikan pada banyak orang. Jika ada kritik dan saran bisa tulis pada kolom komentar. Terima kasih.
Editor: -
Komentar
- Berikut 8 Hak Cuti yang Perlu Anda Tahu!
- Apa Pengertian dan Dasar Hukum Dari Masa Probation?
- Bagaimana Menjaga Pola Hidup Sehat Saat Kerja Shift?
- Berikut Alasan Karyawan Sering Kerja Lembur
- Apa Untungnya Memakai Sistem Kerja Shifting?
- Apa Kelebihan dan Kekurangan Kerja Part Time?
- Berikut Tips Melakukan Presentasi Kerja Yang Menarik
- Berikut Ini 7 Tips Beradaptasi di Lingkungan Kerja Baru
- Apa Saja Keuntungan Kuliah Sambil Bekerja?
- Berikut Tips Melewati Tiga Bulan Pertama Kerja