- Yuk, Simak ! Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan
- Waspada ! 8 Tanda Ini Sinyal Kamu akan Kena PHK
- Tawaran Gaji Perusahaan Kecil? Pikirkan Ini
- Dipecat dari Pekerjaan? Tak Usah Malu,Ini Alasannya
- Kebiasaan Malas Bekerja Sering Mengganggu? Atasi dengan ini
- Hari Senin Selalu Melelahkan? Wajib Baca Ini Yuk
- 4 Faktor Utama Penyebab Malas Bekerja, Selengkapnya
- Apa Beda Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama?
- Stop ! Begini Bahaya Menunda Pekerjaan
- Dampak Buruk dari Multitasking, Selengkpanya
siker.id - Sebuah perusahaan yang berstatus PT atau perseroan terbatas, pastinya memiliki pengelola dan pemilik. Pemilik adalah pihak yang memiliki perusahaan dari modal yang mereka tanam atau bisa juga melalui jumlah saham. Para pemilik akan menyerahkan tugas terkait dengan pengelolaan perusahaan kepada direksi.
Dewan direksi yang disebut direktur, dan terbagi ke dalam beberapa bidang, seperti direksi keuangan, personalia, pemasaran, operasional, dan sebagainya. Lalu masing-masing direktur ini membawahi manajer, yang berhubungan langsung dengan staf atau tim anggota divisi yang dikepalai.
Perbedaan dalam tingkatan jabatan dalam perusahaan ini terjadi karena struktur atau tingkatan jabatan dirancang sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, lingkungan perusahaan, dan berbagai faktor lainnya.
Dibawah ini penjelasan ringkas tentang tingkatan jabatan dalam perusahaan yang paling umum digunakan.
Baca juga : 4 Alasan Pentingnya Employee Engagement bagi Perusahaan
1. Dewan Direksi dan Direksi
Level jabatan ini diisi oleh para profesional yang mendapatkan limpahan tugas langsung dari para pemilik saham lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk menjalankan perusahaan. Tugas direksi umumnya berkaitan dengan perumusan tujuan, sasaran, visi, dan misi perusahaan secara keseluruhan.
Kinerja direksi dipertanggungjawabkan langsung di hadapan para pemilik saham. Dan di dalam PT yang sudah listing di bursa saham, umumnya tidak boleh ada pemilik saham yang menjadi anggota dewan direksi untuk menghindari konflik kepentingan.
Di dunia barat, dewan direksi diisi oleh para direktur dengan jabatan yang barangkali sudah sangat familiar di telinga Anda; CEO (direktur utama), CFO (direktur keuangan), COO (direktur operasional), dan sebagainya. Masing-masing direksi ini lebih spesifik pada bidang-bidang tertentu.
2. Manajer
Jabatan yang satu ini ada di bawah direksi dan lebih banyak terlibat di dalam operasional perusahaan sehari-hari. Dengan begitu, jika pengambilan keputusan yang diambil oleh dewan direksi lebih mengarah pada kebijakan, para manajer mengambil keputusan yang bersifat lebih teknis.
Baca juga : 3 Tips Dalam Mengatur Cash Flow Perusahaan
Tentunya, manajer menjalankan tugas sesuai dengan penjabaran tugas yang telah ditetapkan oleh direksi, dan harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan tujuan, sasaran, visi, dan misi perusahaan secara keseluruhan. Posisi manajer pun diisi oleh beberapa individu yang berpengalaman dan profesional, dan lebih spesifik, terutama untuk perusahaan yang sudah besar sehingga membutuhkan pemisahan tugas yang lebih rinci.
3. Staf
Staf adalah sekumpulan individu yang tingkatan jabatannya ada di bawah level manajer. Posisi ini jauh lebih teknis karena bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan aktivitas perusahaan dari hari ke hari.
Dalam level jabatan ini, bisa jadi ada pembagian tim atau departemen yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sehingga mendorong adanya berbagai jabatan manajer pula, seperti yang sudah disinggung sekilas sebelumnya. Bisa jadi terdapat pula pembagian tim berdasarkan proyek yang sedang berlangsung di dalam perusahaan, meskipun tim tersebut bersifat sementara alias tidak permanen.
Nah, itulah dia penjelasan singkat dari jabatan apa saja yang ada di dalam perusahaan pada umumnya. Membangun sebuah usaha pun harus dilengkapi dengan berbagai persiapan, tidak hanya dari segi modal tetapi juga kesiapan membangun tim untuk bekerja, serta SDM yang baik dan mau diajak berkembang.
Sekian artikel ini menjelaskan, jika ada kritik dan saran silahkan ditulis pada kolom komentar. Terima kasih.
Komentar
- Yuk, Simak ! Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan
- Waspada ! 8 Tanda Ini Sinyal Kamu akan Kena PHK
- Tawaran Gaji Perusahaan Kecil? Pikirkan Ini
- Dipecat dari Pekerjaan? Tak Usah Malu,Ini Alasannya
- Kebiasaan Malas Bekerja Sering Mengganggu? Atasi dengan ini
- Hari Senin Selalu Melelahkan? Wajib Baca Ini Yuk
- 4 Faktor Utama Penyebab Malas Bekerja, Selengkapnya
- Apa Beda Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama?
- Stop ! Begini Bahaya Menunda Pekerjaan
- Dampak Buruk dari Multitasking, Selengkpanya