icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Mengenal Pekerjaan Eksportir, Tertarik Menjadi Eksportir?
Siker.id | 03 Nov 2022 15:10


Bagikan ke
Eksportir (siker)

siker.id – Bila kalian ingin memiliki pekerjaan yang berpenghasilan besar, kalian bisa menjadi seorang eksportir, sobat siker.

Siapa itu eksportir dan bagaimana pekerjaannya?

Definisi dari eksportir ini sendiri seperti disebutkan dalam Permendag No. 19/2021 ialah perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan ekspor.

Sementara dalam laman wartaekonomi.co.id, eksportir merupakan orang atau perusahaan/instansi tertentu yang menjual barang-barangnya ke luar negeri.

Eksportir akan menjual produknya ke negara lain dengan tujuan untuk keuntungan bisnis.

Hal penting yang perlu diingat dari eksportir adalah harus terdaftar dan sudah ditetapkan secara resmi pada instansi pemerintah urusan perdagangan.

Nah, apakah kalian memiliki minat menjadi seorang eksportir? Jika iya, sebaiknya kalian beberapa hal di bawah ini, ya, sobat siker!

Baca Juga: Minat Jadi Sales Engineer? Pahami Hal Ini!

Jenis-Jenis Eksportir

Eksportir sendiri memiliki jenis-jenisnya antara lain:

• Eksportir non-produsen: eksportir yang mengekspor atau mengirim barang milik perusahaan lain atau yang biasa disebut dengan eksportir umum

• Eksportir produsen: perusahaan eksportir yang juga memproduksi barang

Tugas Eksportir

Dilansir dari laman akseleran, beberapa tugas seorang eksportir antara lain:

• Menjaga kualitas produk yang diekspor dalam keadaan baik sampai ke tangan penerima

• Melakukan kerja sama dengan klien baru

• Menjual barang produksi dari perusahaan dalam negeri ke perusahaan atau organisasi asing

• Berkomunikasi dan bernegosiasi dengan perusahaan asing yang diajak kerja sama untuk ekspor impor

• Memperkenalkan dan mempresentasikan produk yang akan diekspor kepada perusahaan asing untuk mendapatkan klien

Baca Juga: Begini 5 Peran Logistik Bagi Perusahaan

Persyaratan yang Diperlukan Seorang Eksportir

Adapun beberapa persyaratan yang perlu kalian miliki bila ingin menjadi seorang eksportir antara lain:

• Memiliki NPWP karena aktivitas ekspor berkaitan erat dengan perpajakan

• Berbadan hukum dibuktikan dengan adanya legalitas resmi berupa PT, CV, firma, perum dan lain sebagainya

• Mempunyai izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Bila usahamu perdagangan, maka izin berasal dari Dinas Perdagangan. Bila perusahaan bergerak di bidang industri, maka izin dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian.

Nah, itu tadi artikel mengenai eksportir yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker!

Baca Juga: Berikut Tugas dan Jenjang Karir Manajer Logistik


Reporter: Fauzan Nur Rochman
Editor: -

     

Komentar