icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Dosen; Pengertian dan Tangggung Jawab dan Jenjang Karir
Siker.id | 27 Mar 2023 13:00


Bagikan ke
ilustrasi dosen (siker / doc.freepik)

siker.id - Dosen merupakan salah satu profesi penting di perguruan tinggi. Menurut Undang-Undang, dosen merupakan salah satu profesi yang ruang lingkup kerjanya berada di perguruan tinggi. 

Sebagai dosen tentu memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebutlah yang menjadi tugas dari seorang dosen. Sebelum membahas mengenai tugas dosen. Mari kita bahas pengertian profesi dosen terlebih dahulu!

Apa itu dosen?

Dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan yang memiliki tugas untuk mentransformasokan dan mengembankan pendidikan melalui pelaksanaan tugas pendirdkan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui definisi profesi dosen tersebut, telah menjelaskan sekilas mengenai tugas-tugas dosen

Tugas dan tanggung jawab

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Dosen memiliki 3 tugas yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ketiga tugas tersebut adalah

1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran

2. Penelitian dan pengabdian pada masyarakat

3. <eningkatkan dan mengebangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Tri Dharma ini menjadi dasar dalam mengetahui dan menentukan tugas pokok dari seorang dosen. Diluat tugas pokok tersebut, dosen juga memiliki sejumlah kewajiban, terutama untuk dosen yang sudah menjabat sebagai Guru Besar atau Profesor. Biasanya ada tugas tambahan yang wajib dilaksanakan oleh dosen tersebut.

Tugas dosen juga dijelaskan dalam PP Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, yaitu sebagai berikut:

1. Mentransformasikan, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan serta teknologi dan juga seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat

2. Melaksanakan pendidikan, penelitia serta pengabdian kepada masyarakat

3. Merencanakan dan melaksanakan proses pembelejaran serta menilai dna mengevaluasi hasil pembelajaran

4. Meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi sebuah akademik dan diikuti dengan kompetensi yang berkelanjutan dengan mengikuti perkembangan teknologi

5. Selain mengajar, dosen juga bertugas untuk membuat bahan jaar serta modul untuk mahasiswa

6. Dosen wajib menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan serta kode etik dan nilai-nilai agama serta etika.

Jenjang Karir

Jenjang karir dosen secara umum terdiri dari;

1. Dosen Asisten Ahli 

2. Dosen Lektor 

3. Lektor Kepala

4. Guru Besar

Demikian informasi mengenai dosen yang telah kami rangkum. Semoga informasi ini dapat memberi manfaat dan menambah wawasan kamu.


Editor: Lifiani -

     

Komentar