icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
Mengenal Profesi Konsultan Pajak (Tax Consultant)
Siker.id | 28 Mar 2023 15:00


Bagikan ke
ilustrasi konsultan pajak (siker / doc.freepik)
    ARTIKEL TERKAIT

    siker.id - Setiap tahun, banyak dari kita baik pekerja maupun pelaku usaha (bisnis) melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk melapor dan membayar pajak sebagai bagian untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Namun sayangnya, banyak dari kita yang mengalami kesulitan dalam proses menghitung, menyusun dan melaporkan pajak. Maka dari itu, kehadiran daripada Konsultan Pajak sangatlah penting dan bermanfaat untuk memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak tersebut. 

    DEFINISI KONSULTAN PAJAK

    Konsultan pajak adalah orang yang menawarkan jasa di bidang konsultasi perpajakan untuk mempermudah wajib pajak peroprangan maupun wajib pajak badan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Konsultan pajak bertugas untuk mendampingi dan/atau mewakili kliennya ketika ada pemeriksaan. Apabila kemudian dalam proses pemeriksaan diketemukan kelebihan atau selisih dalam pembayaran pajak maka seorang konsultan pajak akan membantu dalam pelaksaan restitusi pajak. Demikian pula, apabila terjadi sengketa pajak, seorang konsultan pajak akan memberikan pelayanan penyelesaian sengketa. 

    Secara sederhananya, dapat dikatakan konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak baik perusahaan/badan usaha dan perseorangan dalam pengurusan SPT PPN dan PPh pengenaan pajak yang benar. Dengan kehadiran konsultan pajak diharapkan setiap pihak yang menggunakan jasa konsultan pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

    Baca juga: Pahami 3 Tanggung Jawab Seorang Konsultan Pajak Ini!

    PERAN DAN TANGGUNG JAWAB

    1. Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak hingga pada pelaporan pajak kliennya
    2. Mewakili dan/atau memberikan pendampingan kepada klien saat dilaksanakan pemeriksaan pajak
    3. Memberikan pelayanan konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan melakukan optimalisasi keuntungan bagi klien
    4. Memberikan pemahaman sekaligus bantuan berkait pedoman perpajakan bagi klien

    Baca juga: Mengenal Wajib Pajak Bagi Karyawan

    JENJANG KARIER

    Seorang konsultan pajak dapat memulai karier setelah memenuhi prasyarat lulus minimal sertifikasi pajak A dan B. sebelum mendirikan Kantor Konsultan Pajak (KKP) , seorang calon konsultan pajak dapat menimba ilmu dengan bergabung pada KKP yang terlebih dahulu berdiri. Berkait dengan Jenjang Karier Konsultan Pajak, berikut tahapan –tahapannya;

    1. Junior Tax Consultant

    Jabatan pertama yang di dapatkan ketika seseorang memulai karier sebagai konsultan pajak

    1. Senior Tax Consultant

    Jabatan yang di peroleh oleh Junior Tax Consultant setelah bekerja lebih dari 3 tahun sebagai konsultan.

    1. Tax Supervisor

    Jabatan yang membawahi tim yang memiliki tanggung jawab terhadap pajak klien, baik itu perusahaan maupun perorangan.

    1. Tax Director

    Jabatan tinggi yang bertugas memimpin tim konsultan. Selain itu, seorang Tax Director juga memiliki kewajiban untuk membuat laporan, dan strategi perpajakan bagi klien.

    Baca juga: Barang Kena Pajak dan Barang Tidak Kena Pajak

    Demikian informasi mengenai konsultan pajak yang telah kami rangkum. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu.

     


    Reporter: Lifiani
    Editor: -

         

    TAG :

    Komentar
    ARTIKEL TERKAIT
    Pencarian