icon Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp
7 Jenis Pekerjaan yang ada di Bidang Hukum
Siker.id | 28 Jul 2023 10:00


Bagikan ke
Ilustrasi hukum (siker.id/dok. Canva)

siker.id - Bidang hukum merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam masyarakat, bertujuan untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak asasi manusia. Di dalamnya terdapat berbagai macam pekerjaan yang melibatkan penerapan hukum, penegakan hukum, serta advokasi dan pelayanan hukum. Berikut adalah beberapa macam pekerjaan yang ada dalam bidang hukum.

Baca juga: 6 Jenis Pekerjaan yang Ada di Bidang Pendidikan

1. Pengacara (Lawyer)

Pengacara, atau yang sering disebut sebagai advokat, merupakan para profesional yang memberikan nasihat hukum dan mewakili klien mereka di dalam sistem peradilan. Mereka dapat bekerja dalam berbagai bidang, seperti hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana, dan banyak lagi. Tugas pengacara meliputi penyusunan dokumen hukum, perundingan, persiapan kasus, dan perwakilan di pengadilan.

2. Hakim (Judge)

Hakim memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara dalam sidang pengadilan. Tugasnya adalah mendengarkan argumen dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dan memberikan putusan berdasarkan hukum yang berlaku. Hakim memainkan peran penting dalam memastikan proses peradilan berjalan secara adil dan objektif.

3. Jaksa (Prosecutor)

Jaksa adalah pejabat hukum yang mewakili negara dalam kasus pidana. Tugasnya adalah mengumpulkan bukti, menyusun dakwaan, dan mengajukan kasus ke pengadilan untuk mendapatkan putusan atas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Jaksa berperan dalam penegakan hukum dan memastikan bahwa pelanggar hukum dihadapkan pada konsekuensi yang sesuai.

4. Penasehat Hukum Perusahaan (Corporate Legal Counsel)

Penasehat hukum korporat bekerja untuk perusahaan atau organisasi dan memberikan nasihat hukum terkait dengan operasional dan bisnis perusahaan. Tugasnya meliputi menyusun kontrak, menangani perizinan, menanggapi gugatan hukum, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: 6 Jenis Pekerjaan yang ada di Bidang Logistik

5. Notaris (Notary Public)

Notaris adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi atas dokumen-dokumen hukum, seperti akta otentik, surat wasiat, dan akta perjanjian lainnya. Notaris juga bertugas untuk mengesahkan tanda tangan pada dokumen dan memberikan legalitas atas dokumen yang dibuat.

6. Investigator Hukum (Legal Investigator)

Investigator hukum adalah profesional yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan dalam persiapan kasus hukum. Mereka melakukan penyelidikan, wawancara saksi, dan memeriksa dokumen-dokumen terkait untuk memastikan keabsahan dan keandalan bukti dalam persidangan.

7. Penasihat Hukum Hak Asasi Manusia (Human Rights Legal Advisor)

Penasihat hukum hak asasi manusia adalah individu yang bekerja untuk organisasi atau lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak asasi manusia. Tugas mereka meliputi memberikan nasihat hukum kepada korban pelanggaran hak asasi manusia, mengawal kasus-kasus hukum terkait hak asasi manusia, dan berpartisipasi dalam upaya advokasi untuk perubahan kebijakan yang lebih adil.

Bidang hukum menawarkan beragam kesempatan karier untuk mereka yang berminat dalam mempertahankan keadilan dan menerapkan hukum. Setiap peran dalam bidang ini memiliki peran penting dalam memastikan sistem peradilan berfungsi dengan baik dan memberikan perlindungan bagi masyarakat serta pemenuhan hak-hak mereka. Sekian artikel ini, semoga bermanfaat!

Baca juga: Membangun Networking dengan 7 Tips Ini


Editor: Devieda Putri Hidayat -

     

Komentar