- Yuk, Simak ! Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan
- Yuk, Simak ! Cara Negosiasi Salary dengan HRD
- Waspada ! 8 Tanda Ini Sinyal Kamu akan Kena PHK
- Dilanda Deadline? Simak 5 Tips Ini agar Tugasmu Selesai
- Pentingnya Attitude dan Tutur Bahasa dalam Dunia Kerja!
- Tips Melamar Pekerjaan Via Email, Langsung Dilirik HRD!
- 4 Tipe Kepribadian DISC, Kamu Termasuk yang Mana?
- Turnover Karyawan Marak Terjadi? Ini Penyebabnya !
- Yuk! Kenali Jenis Pekerjaan Freelance
- Rekomendasi ! Kota Terbaik untuk Pencarian Pekerjaan
siker.id - Pada artikel sebelumnya, telah dibahas mengenai kewajiban perusahaan kepada karyawan. Pada dasarnya setiap pihak dalam dunia kerja memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jika tidak dipenuhi, maka akan berpotensi menimbulkan konflik dan perselisihan. Selain bekerja dengan optimal dan maksimal, karyawan juga memiliki kewajiban lain yang perlu dipenuhi terhadap perusahaan. Pada dasarnya, terdapat beberapa kewajiban utama karyawan kepada perusahaan. Berikut ini kewajiban karyawan kepada perusahaan.
1. Kewajiban Ketaatan
Ketika seseorang bergabung dalam perusahaan maka karyawan tersebut harus konsekuen untuk mentaati dan patuh pada perintah dan arahan yang diberikan oleh perusahaan karena mereka terikat dengan perusahaan. Namun, karyawan tidak harus memenuhi perintah yang diberikan atasan jika perintah tersebut dinilai tidak wajar atau melanggar hukum. Karyawan juga tidak perlu mematuhi perintah yang memang demi kepentingan perusahaan, tetapi tidak sesuai dengan penugasan yang disepakati, misalnya administrasi diberi tugas untuk membersihkan ruangan.
2. Kewajiban Konfidensialitas
Kewajiban karyawan selanjutnya adalah kewajiban konfidensialitas atau kerahasiaan. Setiap karyawan dalam sebuah perusahaan yang memiliki akses terhadap kerahasiaan perusahaan wajib menyimpan informasi yang bersifat rahasia. Misalnya, bagian keuangan, operasional, atau IT tidak diperkenankan membuka rahasia perusahaan kepada orang lain. Kewajiban ini tidak hanya dipegang saat karyawan masih bekerja di perusahaan tersebut, tapi juga ketika sudah resign atau pindah kerja.
3. Setia dan Loyal
Karyawan juga memiliki kewajiban untuk loyal terhadap perusahaannya bekerja. Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan pada saat menandatangani perjanjian kerja, karyawan telah setuju untuk tunduk dan setia mengikuti semua visi dan misi perusahaan. Loyalitas perusahaan dapat berupa suatu penerimaan imbalan, hibah, atau komisi dari pihak lain. Apabila karyawan memperoleh pendapatan dari sumber lain, perlu diketahui apakah hal tersebut merugikan perusahaan.
4. Melaporkan Kesalahan Perusahaan
Menjaga kerahasiaan memang menjadi kewajiban karyawan kepada perusahaan. Namun, apabila suatu perusahan melakukan kesalahan dan pelanggaran yang bertentangan pada kode etik bisnis dan hukum yang berlaku, karyawan yang bekerja di sana dapat melaporkan tindakan tersebut pada pihak berwenang. Istilah ini dikenal sebagai whistleblower. Berikut contoh pelanggaran berat yang dimaksud.
• Perusahaan merugikan pihak ketiga baik dalam bentuk moral maupun material.
• Terjadi pelanggaran hak-hak manusia saat perusahaan beroperasi.
• Terdapat penyimpangan tujuan perusahaan ke arah negatif
Namun, perlu diketahui dalam melakukan pelaporan pada pihak berwenang, karyawan wajib menyertakan bukti yang kuat.
Sekian artikel tentang kewajiban karyawan pada perusahaan. Bila menyukai artikel ini bisa Anda bagikan. Jika ada kritik dan saran bisa tulis pada kolom komentar. Terima kasih.
Baca juga: Bagaimana Caranya Memotivasi Karyawan?
Komentar
- Yuk, Simak ! Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan
- Yuk, Simak ! Cara Negosiasi Salary dengan HRD
- Waspada ! 8 Tanda Ini Sinyal Kamu akan Kena PHK
- Dilanda Deadline? Simak 5 Tips Ini agar Tugasmu Selesai
- Pentingnya Attitude dan Tutur Bahasa dalam Dunia Kerja!
- Tips Melamar Pekerjaan Via Email, Langsung Dilirik HRD!
- 4 Tipe Kepribadian DISC, Kamu Termasuk yang Mana?
- Turnover Karyawan Marak Terjadi? Ini Penyebabnya !
- Yuk! Kenali Jenis Pekerjaan Freelance
- Rekomendasi ! Kota Terbaik untuk Pencarian Pekerjaan