- Bagaimana Prospek Kerja Lulusan Hukum?
- Bagaimana Payung Hukum Terkait Pekerja Freelance?
- Apa Dasar Hukum dan Prosedur Pendirian PT?
- Berikut Ini Fungsi dan Kemampuan Seorang Legal Officer
- 3 Tanggung Jawab Hakim Menurut UU Kehakiman
- 5 Tahap Wajib Dilalui Untuk Menjadi Pengacara
- Perhatikkan 3 Akibat Hukum Wanprestasi Ini!
- Ingin Jadi Jaksa? Pahami Beberapa Hal Ini Dulu!
- Ingin Jadi Seorang Pengacara? Begini Caranya!
- Ingin Merintis Karir Menjadi Notaris? Penuhi 10 Syarat Ini!
siKer.id - Pembatalan hukum dalam lingkup perusahaan merujuk pada tindakan untuk membatalkan, menunda, atau mengesampingkan suatu aturan hukum, kebijakan, atau keputusan yang sebelumnya diberlakukan dalam konteks kegiatan perusahaan. Hal ini dapat terjadi dalam berbagai situasi, tergantung pada dasar hukum, kepentingan bisnis, atau proses pengambilan keputusan internal dan eksternal. Berikut adalah penjelasan lebih rinci;
Baca Juga 6 Alasan Pentingnya SKCK Dalam Pekerjaan
A. Jenis Pembatalan Hukum
1. Pembatalan Kontrak atau Perjanjian Jika terdapat perjanjian yang dianggap melanggar hukum, terjadi kesalahan administratif, atau adanya unsur paksaan dan penipuan, perusahaan dapat meminta pembatalan kontrak melalui mekanisme hukum, seperti ke pengadilan.
2. Pembatalan Keputusan Perusahaan Misalnya, keputusan Direksi yang dinyatakan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan, atau tidak memenuhi syarat kuorum rapat.
3. Pembatalan Izin atau Lisensi Pemerintah atau lembaga berwenang dapat membatalkan izin usaha perusahaan karena pelanggaran hukum, seperti ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan atau ketenagakerjaan.
4. Judicial Review atau Pembatalan Regulasi Jika perusahaan merasa dirugikan oleh suatu peraturan pemerintah, mereka dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi (di Indonesia) untuk membatalkan regulasi tersebut.
B. Dasar Hukum dan Proses
Pembatalan hukum dalam lingkup perusahaan biasanya dilakukan berdasarkan;
1. Peraturan Perundang-Undangan
Seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, atau peraturan lain yang relevan.
2. Anggaran Dasar Perusahaan
Setiap perusahaan wajib memiliki AD/ART yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk prosedur pembatalan.
3. Mekanisme Arbitrase atau Mediasi
Jika pembatalan melibatkan pihak eksternal (misalnya mitra bisnis), sering kali diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan klausul perjanjian.
Baca Juga Berikut Pengaruh Politik dalam Kehidupan
C. Alasan Pembatalan
Beberapa alasan yang sering mendasari pembatalan hukum dalam perusahaan meliputi;
1. Adanya Kekeliruan atau Kesesatan
Misalnya, kontrak ditandatangani atas dasar informasi yang salah.
2. Pelanggaran Hukum
Kebijakan atau tindakan yang melanggar peraturan hukum yang berlaku.
3. Ketidaksesuaian dengan Prinsip GCG (Good Corporate Governance)
Keputusan yang bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, atau kewajaran.
4. Adanya Sengketa atau Konflik Internal
Perbedaan pendapat di antara pemegang saham atau manajemen dapat memicu pembatalan keputusan tertentu
D. Dampak Pembatalan Hukum
1. Dampak Positif
• Memastikan kepatuhan terhadap hukum.
• Melindungi perusahaan dari risiko hukum lebih lanjut.
• Memperbaiki reputasi perusahaan jika sebelumnya terlibat dalam pelanggaran.
2. Dampak Negatif
• Kerugian finansial, misalnya akibat pembatalan kontrak.
• Gangguan operasional perusahaan.
• Potensi hilangnya kepercayaan dari pemangku kepentingan (stakeholders).
E. Contoh Kasus
1. Pembatalan Perjanjian Kerja
Seorang karyawan mengajukan gugatan ke pengadilan karena PHK yang tidak sah, dan perusahaan diwajibkan membatalkan keputusan PHK tersebut.
2. Pembatalan Akuisisi
Sebuah perusahaan membatalkan proses akuisisi setelah ditemukan pelanggaran dalam due diligence.
3. Pencabutan Izin Operasional
Izin usaha sebuah perusahaan dicabut karena tidak memenuhi standar lingkungan, namun perusahaan berhasil menggugat pembatalan tersebut di pengadilan.
Baca Juga Yuk Kenali Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Sewa Rumah!
Editor: -
Komentar
- Bagaimana Prospek Kerja Lulusan Hukum?
- Bagaimana Payung Hukum Terkait Pekerja Freelance?
- Apa Dasar Hukum dan Prosedur Pendirian PT?
- Berikut Ini Fungsi dan Kemampuan Seorang Legal Officer
- 3 Tanggung Jawab Hakim Menurut UU Kehakiman
- 5 Tahap Wajib Dilalui Untuk Menjadi Pengacara
- Perhatikkan 3 Akibat Hukum Wanprestasi Ini!
- Ingin Jadi Jaksa? Pahami Beberapa Hal Ini Dulu!
- Ingin Jadi Seorang Pengacara? Begini Caranya!
- Ingin Merintis Karir Menjadi Notaris? Penuhi 10 Syarat Ini!