- Yuk, Simak ! Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan
- Waspada ! 8 Tanda Ini Sinyal Kamu akan Kena PHK
- Tawaran Gaji Perusahaan Kecil? Pikirkan Ini
- Dipecat dari Pekerjaan? Tak Usah Malu,Ini Alasannya
- Kebiasaan Malas Bekerja Sering Mengganggu? Atasi dengan ini
- Hari Senin Selalu Melelahkan? Wajib Baca Ini Yuk
- 4 Faktor Utama Penyebab Malas Bekerja, Selengkapnya
- Apa Beda Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama?
- Stop ! Begini Bahaya Menunda Pekerjaan
- Dampak Buruk dari Multitasking, Selengkpanya
siker.id - Beberapa dari kamu mungkin pernah mendengar istilah merger. Sebagian di antara kamu bahkan mungkin pernah melaksanakan merger. Akan tetapi, pasti tidak sedikit juga yang masih asing dengan istilah ini. Secara sederhana, merger adalah dua atau lebih perusahaan dengan skala yang sama memutuskan untuk bergabung menjadi sebuah entitas baru. Dalam penggabungan ini, perusahaan-perusahaan bersepakat untuk melakukan transfer kepemilikan. Pemindahan kepemilikan tersebut dapat dilakukan dengan pembayaran tunai ataupun transfer saham. Dengan kata lain, kedua perusahaan yang melakukan merger melepaskan sahamnya, kemudian menerbitkan saham baru sebagai perusahaan baru. Lalu adakah manfaatnya perusahaan melakukan merger? Berikut ulasannya!
Baca juga: Apa Tugas Seorang Accounting Staff dalam Perusahaan?
Bersinergi
Para pemegang saham akan memperoleh keuntungan lebih banyak karena mendapat saham dari dua perusahaan yang digabungkan. Kedua perusahaan tersebut saling bersinergi. Dampaknya, nilai bisnis yang baru akan berkembang akibat penggabungan. Jika kedua belah pihak berhasil bekerja sama dengan kompak, maka akan diperoleh sinergi. Yang dimaksud dengan sinergi di sini dari segi pendapatan dan biaya. Sinergi pendapatan terkait dengan meningkatnya perolehan perusahaan karena ekspansi pasar, aktivitas litbang, dan diversifikasi produksi. Selanjutnya sinergi biaya terkait dengan biaya produksi yang lebih rendah karena merger dapat membuat peningkatan skala ekonomi, kemampuan mengakses teknologi baru, serta mengurangi biaya di bidang tertentu.
Pajak
Merger dapat dilakukan antara perusahaan yang memiliki pendapatan kena pajak yang tinggi dengan perusahaan yang memiliki kompensasi kerugian pajak yang tinggi. Jika digabungkan, kewajiban pajak perusahaan akan digabungkan, sehingga lebih rendah dibandingkan kewajiban pajak secara individu perusahaan.
Diversifikasi
Merger adalah salah satu cara yang biasa dilakukan pebisnis untuk melakukan diversifikasi. Sebuah perusahaan bisa melakukan diversifikasi operasi bisnis dengan memasuki pasar baru dan menawarkan produk atau jasa baru. Hal ini juga termasuk manajemen risiko untuk menurunkan kemungkinan rugi dalam operasi perusahaan.
Baca juga: Apa Ciri Perusahaan yang Peduli Kesejahteraan Karyawannya?
Akuisisi aset
Merger juga dapat dilakukan dengan tujuan mendapatkan aset tertentu yang sulit diperoleh dengan metode lain. Biasanya, hal ini terkait teknologi.
Memperbesar kapasitas finansial
Persoalan finansial perusahaan memang kerap menjadi latar belakang bagi berbagai keputusan penting, tidak terkecuali merger. Untuk menyelamatkan situasi keuangan yang kurang baik, merger dapat menjadi solusi. Namun, tidak harus sebuah perusahaan ada di posisi keuangan yang tidak baik terlebih dahulu untuk melakukan merger. Sebagai contoh, jika perusahaan ingin memperbesar kapasitas produksi yang sudah pasti perlu kapasitas finansial lebih besar, merger juga layak dipertimbangkan.
Sekian artikel tentang manfaat perusahaan melakukan merger. Bila menyukai artikel ini bisa Anda bagikan. Jika ada kritik dan saran bisa tulis pada kolom komentar. Terima kasih.
Komentar
- Yuk, Simak ! Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan
- Waspada ! 8 Tanda Ini Sinyal Kamu akan Kena PHK
- Tawaran Gaji Perusahaan Kecil? Pikirkan Ini
- Dipecat dari Pekerjaan? Tak Usah Malu,Ini Alasannya
- Kebiasaan Malas Bekerja Sering Mengganggu? Atasi dengan ini
- Hari Senin Selalu Melelahkan? Wajib Baca Ini Yuk
- 4 Faktor Utama Penyebab Malas Bekerja, Selengkapnya
- Apa Beda Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama?
- Stop ! Begini Bahaya Menunda Pekerjaan
- Dampak Buruk dari Multitasking, Selengkpanya